KalbarOnline, Kubu
Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan
Politik (Kesbangpol) Kubu Raya mengumpulkan sejumlah tokoh agama di Kubu Raya,
guna berdiskusi dan dialog bersama tentang kerukunan umat beragam dalam
keberagaman.
Kepala Kesbangpol Kubu Raya, Hakiman menjelaskan pluralitas
agama di era globalisasi yang menjadi karakteristik dari bangsa Indonesia yang
heterogen tidak bisa dipungkiri, memiliki potensi dan peran yang sangat besar
dalam proses integrasi dan pembangunan karena didasarkan pada ajaran agama yang
mewajibkan umatnya untuk mencintai sesame dan hidup rukun dalam keberagaman.
Menurutnya, pluralisme agama juga mengandung potensi
terjadinya konflik, disintegrasi bangsa, ketika melihat masing-masing agama
memiliki klaim keberadaan absolut dan muatan emosi keagamaan yang menjadi dasar
interaksi primer. Untuk menghindari terjadinya konflik yang dilatarbelakangi
oleh perbedaan agama dan keyakinan di tengah keberagaman masyarakat dalam satu
kebangsaan, Pemerintah Kubu Raya memandang perlu membangun dan merawat serta
terus menjaga kerukunan antar umat beragama yang merupakan nilai universal.
Dimana semua manusia melalui agamanya diharapkan dapat hidup
berdampingan secara damai, saling menghormati, saling menghormati, saling
toleransi dan bekerjasama dalam menangani persoalan kemanusiaan.
“Untuk menjaga keutuhan kerukunan umat beragama yang plural
di Kubu Raya, dipandang sangat perlu adanya suatu langkah untuk saling mengenal
diantara agama-agama melalui forum dialog antar umat beragama,” ujar Hakiman.
Hakiman mengatakan ada beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi terhambatnya kerukunan umat beragama diantaranya warisan politik
imperialism fanatisme dangkal, sikap sentimen, cara-cara agresif dalam
penyebaran agama, pengaburan nilai-nilai agama antara satu agama dengan yang
lainnya, munculnya sikap-sikap yang mengklaim bahwa hanya dirinya yang paling
benar dengan menganggap dirinya adalah selalu yang benar dan yang lain salah.
Oleh sebab itu, pengajaran keagamaan hendaknya meninggalkan
pikiran absolutistic, bersikap
moderat dan toleran serta menerima pluralisme.
“Kehidupan beragama yang dinamis merupakan faktor dasar yang
bersifat menentukan bagi terwujudnya stabilitas nasional, persatuan, kerukunan,
perdamaian dan ketenagaan hidup masyarakat, sangat membawa manfaat yang sangat
besar. Manfaat dimaksud paling tidak terjaminnya serta dihormatinya iman dan
identitas mereka oleh pihak lain, serta terbuka peluang untuk membuktikan
keagungan agama mereka masing-masing dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara,” tutur Hakiman.
Oleh sebab itu, untuk tetap menjaga kerukunan antar umat
beragama di Kubu Raya, diharapkan peran serta para tokoh-tokoh agama untuk
bersama-sama membangun komunikasi yang aktif serta parsipasi aktif untuk
melakukan pembinaan terhadap masyarakat dikomunitas, kelompok dan lingkungan. (ian)