KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menggelar bedah
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun
anggaran 2019 di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Rabu
(31/10/2018).
Bedah RAPBD yang digelar dalam bentuk seminar ini
menghadirkan para narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia,
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan akademisi.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan, bedah anggaran yang
rutin digelar setiap tahunnya oleh Pemkot Pontianak dinilainya sebagai bentuk
keterbukaan dalam anggaran. Hal ini bertujuan supaya masyarakat mengetahui
peruntukkan APBD digunakan untuk apa dan apa saja yang dikerjakan pemerintah.
Ke depan, bedah APBD ini juga akan diterapkannya di lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalbar.
“Perlu ada evaluasi untuk penghematan-penghematan terutama
perjalanan dinas,” tegasnya.
Ia berharap pengelolaan anggaran dilakukan secara baik,
setransparan mungkin. Sutarmidji juga meminta supaya pemerintah daerah
melakukan penghematan dalam belanja daerah, terutama hal-hal yang tidak
penting.
“Gunakan APBD yang untuk kebutuhan masyarakat, kebutuhan
untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan untuk meningkatkan angka
kemiskinan, kebutuhan untuk percepatan arus barang dengan transportasi yang
memadai,” katanya.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pontianak, Edi
Rusdi Kamtono menuturkan, bedah RAPBD tahun anggaran 2019 ini sebagai jawaban
atas apa yang menjadi kebutuhan warga Kota Pontianak. Dalam bedah anggaran itu,
berbagai masukan yang disampaikan para audien agar bisa diakomodir oleh Pemkot
Pontianak.
“Masukan-masukan itu akan menjadi bahan referensi kita untuk
diakomodir ke dalam APBD,” ungkapnya.
Masukan-masukan itu, kata Edi, sifatnya sangat positif,
misalnya berkaitan dengan smart city, kota ramah lingkungan, infrastruktur yang
baik dan sebagainya.
Edi menyebut, pihaknya tidak hanya fokus pada income, tetapi
sudah berorientasi pada outcome. Antara pendapatan dan belanja juga
diperhitungkan secara matang.
“Pendapatan yang rasional dan belanja yang digunakan secara
efektif serta bermanfaat. Jadi, kita sudah berorientasi pada outcome,”
terangnya.
Kota Pontianak tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA). Oleh
sebab itu, Pemkot Pontianak perlu melakukan kiat tersendiri untuk menambah
penghasilan bagi daerah dengan cara menciptakan kreatifitas yang menghasilkan
peluang-peluang baru sebagai sumber pendapatan asli daerah.
“Lahan kita terbatas, sedangkan SDM kita kaya. Maka dari
itulah kita kelola secara baik,” pungkasnya.
Volume APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2019 senilai
Rp1,8 triliun. Jumlah itu meningkat dari tahun anggaran sebelumnya yakni Rp1,72
triliun tahun anggaran 2018. (Jim)