Hadiri
Upacara Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI di Kayan Hilir
KalbarOnline,
Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri sekaligus
menjadi Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-73 Persatuan
Guru Republik Indonesia yang berlangsung di halaman SMP Negeri 10 Kayan Hilir,
Sabtu (24/11/2018) pagi.
Turut hadir Kapolres Sintang, Kepala Dinas Pendidikan
Sintang, Forkopimcam Kayan Hilir beserta para tamu undangan lainnya.
Peringatan kedua agenda besar ini mengusung
tema ‘Meningkatkan Profesionalime Guru Menuju Pendidikan Abad XXI’.
Dalam amanatnya, Bupati Jarot menyampaikan bahwa
di tengah era globalisasi ini, profesionalisme guru dituntut lebih kuat
menyangkut sikap mental dan komitmen para guru untuk selalu meningkatkan
kualitas agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman, mengingat
revolusi industri ke empat yang sudah merambah ke semua sektor ini harus disikapi
dengan arif, lantaran telah mengubah peradaban manusia secara fundamental.
“Untuk itu diperlukan guru yang profesional
yang mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk meningkatkan
kualitas proses belajar mengajar,” ujar Bupati.
Orang nomor satu di Bumi Senentang inipun
berujar sekalipun teknologi informasi berkembang dengan pesat dan sumber-sumber
belajar dengan mudah didapat, akan tetapi peran seorang guru sebagai tenaga
pendidik tak dapat tergantikan oleh kemajuan teknologi tersebut.
“Seperti yang kita ketahui tugas seorang
guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan
mengevaluasi setiap perserta didik. Oleh karena itu, guru sangat lekat dangan
integritas dan kepribadian,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan mengingat tahun
2019 mendatang penetrasi revolusi industri ke empat semakin jauh masuk ke dalam
berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan, oleh karenanya guru harus mampu
menguasai di berbagai bidang teknologi untuk meningkatkan profesionalisme.
“Ini penting karena merupakan salah satu
syarat dalam perwujudan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter yang mampu
menguasai kecakapan di abad ke 21, ini yang dibutuhkan oleh peserta didik,”
tukasnya.
“Dalam rangka perluasan akses pemerataan
mutu pendidikan perwujudan guru profesional, Kemendikbud menerapkan sistem
zonasi. Sistem ini diciptakan supaya mampu mempercepat pemerataan kualitas
pendidikan di seluruh tanah air, mulai dari pendistribusian peningkatan
kompetensi sampai ke pengembangan karir dan penyaluran bantuan penyelengara
berbagai kegiatan yang dilakukan guru. Kegiatan-kegiatan itu dapat dilakukan
melalui kelompok atau musyawarah kerja guru, Kepala Sekolah dan pengawas
sekolah seperti kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru),” pungkasnya. (*/Fai)