KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Malaysia memulangkan 150 tenaga kerja Indonesia
(TKI) bermasalah, Jumat (7/12/2018) malam.
Para TKI tersebut diangkut dengan menggunakan 4 bus dan 2 mini
bus dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Dari 150 TKI tersebut, 44 diantaranya berasal dari Kalbar. Sementara
106 orang lainnya berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, dengan jumlah
terbanyak berasal dari Sulawesi Selatan.
Kepala seksi perlindungan dan pemberdayaan BP3TKI Pontianak,
Andi Kusuma Irfandi mengungkapkan bahwa para TKI dipulangkan dari imigrasi
Bekenu, Malaysia.
“Untuk di Bekenu sudah tidak ada lagi WNI yang ditahan,
namun jika di Semunja kemungkinan masih ada. Seminggu kedepan akan ada satu
kali pemulangan lagi jelang akhir tahun,” ungkapnya kepada awak media saat
ditemui di Dinas Sosial Kalimantan Barat, Jumat (7/12/2018) malam.
Tak lengkapnya administrasi untuk bekerja menjadi permasalahan
yang dihadapi para TKI ini. Yang menjadi miris, kata Andi, hampir seluruh TKI
ini sempat ditahan oleh pihak imigrasi Malaysia.
“Untuk WNI yang ditahan ini variatif dari waktu penahanan,
ada yang mingguan bahkan ada yang bulanan. Tergantung kesalahan yang dilakukan mereka
(TKI),” tuturnya.
Nantinya sejumlah TKI ini akan dipulangkan dengan melalui
jalur air oleh pihak Dinsos Provinsi Kalimantan Barat.
“Tindak lanjutnya pihak BP3TKI sudah menyerahkan
mereka kepada Dinsos, kemungkinan akan dipulangkan ke kampung halaman
masing-masing,” pungkasnya. (Fat)