KalbarOnline,
Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang
menggelar sosialisasi sebagai bagian dari rangkaian kegiatan
peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal
9 Desember.
Kegiatan sosialisasi dalam
rangka Hari Anti Korupsi ini berlangsung di SMAN 3 Ketapang, Jalan
Gatot Subroto, Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Senin (10/12/2018).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang,
Darmabella Tymbasz mengungkapkan, kegiatan sosialisasi peringatan ini bagian
dari memperingati puncak Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar pihaknya.
“Kegiatan kita ini puncak dari
peringatan Hari Anti Korupsi internasional yang dilakukan Kejaksaan
Negeri Ketapang,” ungkapnya, Senin (10/12/2018).
Darmabella menambahkan kegiatan ini
dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti kasus tindak kejahatan narkotika
dan press rilis pencapaian kerja Kejaksaan Negeri Ketapang dalam kurun waktu
selama tahun 2018.
“Tadi kita upacara, kemudian kita press
rilis capaian kerja Kejari Ketapang selama tahun 2018. Setelah itu kita lakukan
pemusnahan terhadap barang bukti kasus tindak kejahatan narkotika. Baru
kemudian sosialisasi untuk pencegahan tindak pidana korupsi kepada
pelajar,” tandasnya. (Adi LC)