KalbarOnline,
Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang
resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ketapang Pemilu 2019. Setelah
melalui sejumlah verifikasi dan perbaikan, DPT Ketapang akhirnya ditetapkan
dengan jumlah sebanyak 374.028 orang sebagai pemilih tetap Pemilu 2019.
Penetapan DPT tersebut dilakukan melalui rapat
pleno terbuka yang berlangsung di Borneo Emerald Hotel, Senin (10/12/2018) malam.
Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU
Ketapang, Jabidi Erwan mengatakan bahwa penetapan daftar pemilih tetap dilakukan
setelah melalui proses panjang.
“Tapi penetapan kali ini adalah final.
Selanjutnya tidak ada lagi penambahan pemilih, karena DPT ini sudah dikunci,”
ujarnya.
Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua
(DPTHP-2) yang berjumlah 374.028 terdiri dari 193.146 pemilih laki-laki dan
pemilih perempuan sebanyak 180.882. Para pemilih ini akan menggunakan hak pilihnya
di 1.565 TPS yang tersebar di 20 kecamatan di Ketapang.
“Terdapat pemilih baru sebanyak 429
pemilih. 266 pemilih laki-laki dan 163 pemilih perempuan,” tukasnya.
Erwan juga menjelaskan dengan adanya
kebijakan KPU RI dengan surat nomor : 1429/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018, tanggal
21 November 2018 yang memberi
perpanjangan masa penyempurnaan DPTHP selama 30 hari, kemudian adanya
rekomendasi Bawaslu dan masukan dari partai politik peserta Pemilu 2019
sehingga DPT kali ini mengalami beberapa kali perbaikan untuk penyempurnaan.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya juga
menginventarisir penyandang disabilitas dalam DPT ini. Terdiri dari Tuna Daksa
sebanyak 206 orang, Tuna Netra sebanyak 206 orang, Tuna Rungu/Wicara ada 143
orang, Tuna Grahita sebanyak 56 dan disabilitas lainnya tercatat sebanyak 290
orang.
“Penetapan DPT ini juga terkait dengan
pengadaan logistik dengan sistem tepat jumlah,” tandasnya.
Dalam penetapan DPT, tidak terdapat
sanggahan dari peserta rapat pleno DPTHP-2. Usai pleno, berita acara langsung
diserahkan kepada pimpinan Parpol, Bawaslu maupun dinas instansi yang hadir.
Turut hadir pimpinan Partai Politik,
Bawaslu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesbangpol dan unsur
Forkopimda Ketapang. (Adi LC)