KalbarOnline,
Pontianak – Guna meningkatkan pendapatan provinsi, Gubernur
Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta Bupati dan Wali Kota agar bersikap tegas
bagi siapapun yang ingin berusaha atau investasi di Kalbar dengan syarat Nomor
Pokok Wajib Pajak-nya harus berada di Kalbar. Jika tidak, mantan Wali Kota
Pontianak dua periode ini mengancam tak akan memperpanjang izin apapun bagi investor
yang NPWP-nya berada di luar Kalbar.
“NPWPnya harus ada di Kalbar. Kalau tidak, perpanjangan izin apapun saya akan larang. Karena bagi hasil PPh-nya kita tak dapat. Bayangkan, perkebunan dan pertambangan kita tak ada dapat, selain mendapatkan jalan-jalan rusak. Mobil, dump truck dan alat berat mereka pun tak mau bayar pajak, mau jadi apa yang seperti itu,” tegasnya, belum lama ini.
Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini
menegaskan apapun halangannya dirinya akan tetap ambil langkah-langkah untuk
kepentingan masyarakat Kalbar.
“Apapun halangannya, kita akan mengambil
langkah. Tidak bisa seenaknya, sudah sumber daya alamnya diambil dan dikelola
mereka, alat untuk mengelolanya melalui jalan pemerintah, tapi pajak tak mau
dibayar. Tak ada cerita negara dalam negara, tak ada kebal dalam hal pajak dan
NPWP juga harus ada disini,” tegasnya.
Gubernur yang akrab disapa Bang Midji ini
berujar bahwa Kalbar sangat dirugikan. Yang untung, kata dia, adalah DKI
Jakarta.
“Kalbar sangat dirugikan, yang untung itu
DKI. Saya minta kepada PTSP untuk memperhatikan itu, demi kepentingan
masyarakat Kalbar. Alhamdulillah tahun ini APBD provinsi meningkat kurang lebih
Rp500 miliar dari target RPJMD yang saya dan Pak Norsan buat. Target kita belum
sampai 7 triliun pada akhir masa jabatan, tapi dengan kenaikan Rp500 miliar
ini, saya optimis itu bisa,” pungkasnya. (Fat)