Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Besok, Hakim PN Ketapang Bacakan Putusan Sela Kasus Isa Anshari
Home > Berita > Politik > Besok, Hakim PN Ketapang Bacakan Putusan...
Ketapang

Besok, Hakim PN Ketapang Bacakan Putusan Sela Kasus Isa Anshari

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Monday, 17 December 2018 - 22:30 WIB
Besok, Hakim PN Ketapang Bacakan Putusan Sela Kasus Isa Anshari
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang

– Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Iwan Wardhana yang sebagai

Hakim Ketua pada sidang kasus Isa Anshari dengan Hakim Anggota, Ersin dan

Hendra menerima tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang eksepsi dari kuasa hukum

terdakwa Isa Anshari, Senin (17/12/2018).

Iwan Wardhana kemudian menyampaikan bahwa sidang akan

dilanjutkan pada Selasa (18/12/2018) dengan agenda pembacaan Sela.

Hal tersebut disampaikan saat sidang pembacaan tanggapan

dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Eksepsi atau nota keberatan dari kuasa hukum

terdakwa, yang disampaikan di ruang sidang Pengadilan Negeri Ketapang, Senin

(17/12/2018).

“Sidang kita lanjutkan besok untuk membacakan putusan

sela,” ungkapnya. (Adi LC)

Tag