Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
862 Guru Non PNS Dapat Honor Dari Pemkab KKR
Home > Berita > Politik > 862 Guru Non PNS Dapat Honor Dari Pemkab...
Kubu Raya

862 Guru Non PNS Dapat Honor Dari Pemkab KKR

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Wednesday, 19 December 2018 - 03:03 WIB
862 Guru Non PNS Dapat Honor Dari Pemkab KKR
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Kubu Raya – Sebanyak 862 Guru Non PNS Pendidikan

Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan honorarium sebesar Rp 1.750.000/orangnya dari

tujuh bulan masa kerja yang dicairkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Sebelumnya pada tahap pertama dibulan Mei 2018, honor guru PAUD selama lima

bulan telah dibagikan dengan nominal Rp1.250.000/orang.

“Yang berhak menerima honor tersebut yakni

lembaga yang ada izin operasionalnya, memiliki Nomor Standar Sekolah Nasional.

Kemudian pembagian honor ini, dilakukan secara langsung kepada yang

bersangkutan, jadi tidak pakai perantara lagi seperti Kepala sekolah maupun

pengelola sekolah,” tutur Kepala Bidang PAUD Pendidikan Non Formal dan

Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Kadri, Selasa (18/12/2018)

pagi.

Pembagian honor pada tahapan ke dua

tersebut dikatakannya terbagi secara menyeluruh khususnya di daerah Kubu Raya.

Dia juga menyebutkan daerah yang terbanyak jumlah guru PAUD yakni Kecamatan

Sungai Raya dengan jumlah 168 orang, yang kemudian disusul jumlah yang ada di

sembilan Kecamatan Kubu Raya.

Dijelaskan Kadri pembagian honor terhadap

sejumlah guru PAUD merupakan perhatian lebih dari Pemerintah daerah dalam

rangka meningkatkan kesejahteraan guru PAUD. (ian)

Tag