KalbarOnline,
Sekadau – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)
bersama Dinas Perkebunan Kabupaten Sekadau melakukan pertemuan dengan
perwakilan petani swadaya kelapa sawit dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di
Kabupaten Sekadau yang berlangsung di aula Hotel Multi Sekadau, Rabu
(19/12/2018).
Pertemuan yang mengusung tema bergotong
royong untuk petani swadaya yang berkelanjutan di Kabupaten Sekadau ini membahas
tentang perencanaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Sekjen SPKS, Maunsetus Darto mengatakan
bahwa petani kelapa sawit swadaya harus memiliki legalitas hukum yang kuat.
“Petani harus membuat STDB dengan
memberikan data perkebunannya seperti luas lahan, tahun tanam, jumlah pokok
kelapa sawit dan lain sebagainya,” terangnya.
Selain diwajibkan memiliki STDB, petani
swadaya juga diharuskan membentuk koperasi atau kelembagaan, meningkatkan SDM
masing-masing, akses pasar, bermitra dengan pabrik kelapa sawit dan
bersertifikat.
Maunsetus menambahkan bahwa visi dari
perencanaan ini adalah untuk menjadikan Kabupaten Sekadau sebagai lumbung sawit
berkelanjutan.
“Untuk mewujudkan visi kita, produksi
tandan buah segar (TBS) dari petani harus memenuhi legalitas dan bertata kelola
yang baik serta telah mendapatkan pembinaan yang benar,” pungkasnya. (Mus)