Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Usulan Sutarmidji Soal Perubahan Nama Pelabuhan Internasional Kijing Diamini Dirut Pelindo II
Home > Berita > Politik > Usulan Sutarmidji Soal Perubahan Nama Pe...
Pontianak

Usulan Sutarmidji Soal Perubahan Nama Pelabuhan Internasional Kijing Diamini Dirut Pelindo II

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Friday, 21 December 2018 - 05:36 WIB
Usulan Sutarmidji Soal Perubahan Nama Pelabuhan Internasional Kijing Diamini Dirut Pelindo II
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengusulkan

agar PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) merubah nama pelabuhan internasional Kijing

yang sedang dibangun oleh pemerintah pusat di Kabupaten Mempawah berganti nama

menjadi pelabuhan Tanjungpura.

“Kata Kijing dalam bahasa Jawa itu adalah

batu nisan. Bagusnya diganti menjadi Tanjungpura,” pinta Sutarmidji, usai melakukan

penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) bersama PT Pelindo II tentang

kerjasama pengembangan fasilitas kepelabuhanan dan logistik di areal kawasan

pelabuhan international atau pelabuhan samudera di Kecamatan Sungai Kunyit,

Kabupaten Mempawah, Kamis (20/12/2018).

Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura inipun

memiliki alasan terkait usulannya itu mengenai pergantian nama pelabuhan di

Kabupaten Mempawah.

Sebab, pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa

telah menggunakan nama pelabuhan yang diawali dengan kata Tanjung seperti

misalnya Tanjung Priok, Tanjung Mas dan Tanjung Perak.

“Selain itu, kebetulan nama Kodam kita

Kodam Tanjungpura. Kemudian, di Kalbar juga ada Kerajaan Tanjungpura di

Ketapang,” tukasnya.

Sementara Direktur Utama Pelindo II, Elvyn

G Masassya menyambut baik dan turut mendukung agar nama pelabuhan internasional

kijing diganti menjadi pelabuhan internasional Tanjungpura sebagaimana usulan

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

“Insya Allah nama Pelabuhan Kijing sendiri

akan kami ubah sesuai usulan Pak Gubernur menjadi  pelabuhan internasional Tanjungpura,” pungkasnya.

Sebelumnya, hal ini juga telah disampaikan

Gubernur Sutarmidji kala melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Wali Kota

Pontianak sisa masa jabatan 2013-2018 dan Bupati Mempawah sisa masa jabatan

2014-2019 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (19/11/2018) silam. (Fat)

Tag