KalbarOnline,
Pontianak – Polresta Pontianak melakukan pemusnahan
barang bukti sejumlah kasus kejahatan dari hasil operasi cipta kondisi di
halaman Mapolresta Pontianak Kota, Jumat (28/12/2018) pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa
senjata api (senpi), amunisi, serta minuman keras dan knalpot racing.
“2 pucuk senpi jenis colt MK4, 5 pucuk
senpi rakitan berbagai jenis, 1150 butir amunisi, sejumlah minuman keras, dan
11 knalpot racing hasil kegiatan cipta kondisi dalam rangka menghadapi
pergantian malam tahun baru,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol M
Anwar Nasir.
Anwar Nasir menambahkan sejumlah senjata
api dan amunisi yang dimusnahkan kali ini beberapa diantaranya merupakan barang
bukti kasus lama. Seperti kasus kerusuhan yang terjadi di tahun 2000 silam.
“Karena kita baru dapat beberapa penyerahan
(senpi) dari kejaksaan. Ini adalah beberapa hasil kerusuhan tahun 2000, baru
dimusnahkan saat ini. Kemudian ada juga dari hasil pelaku curas (pencurian
dengan kekerasan),” pungkasnya. (Fai)