KalbarOnline,
Kubu Raya – Sehubungan dengan pergantian tahun 2018
dan menyambut malam tahun baru 2019, Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengimbau
kepada masyarakat khususnya di Kubu Raya untuk tidak merayakan pergantian malam
tahun baru dengan melakukan pawai atau konvoi di jalan umum, Jumat (28/12/2018).
“Guna mengurangi kemacetan dan menekan
angka kecelakaan lalu lintas serta kenakalan remaja. Selain itu dalam merayakan
pergantian malam tahun baru untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan,”
ucap Bupat Rusman Ali.
Dirinya juga berpesan kepada pemilik dan
pengelola tempat-tempat hiburan, untuk tidak membuat acara atau kegiatan
penyambutan pergantian malam tahun baru yang bersifat hura-hura serta mubazir.
“Bagi kaum muslim dan muslimah diimbau
untuk mengisi kegiatan Shalat Maghrib dan Isya berjemaah. Serta yasinan, dzikir,
istighosah di masjid-masjid maupun surau dan musholah,” jelas Rusman Ali.
Perihal tentang pergantian tahun baru
masehi di kabupaten Kubu Raya telah diedarkan berupa Surat Ederan Bupati dengan
Nomor 800/SE/1671/2018 tertanggal 27 Desember yang telah diterima di tingkat
Camat hingga Desa. Rusman Ali juga mengingatkan kepada lintas sektoral untuk
memantau kegiatan para remaja khususnya agar senantiasa tertib dan tentram.
“Baik Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa, alim
ulama, tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk mengingatkan para anak-anak muda,
para remaja, dan masyarakat pada umumnya untuk tidak melakukan kegiatan yang
tidak produktif atau tidak bermanfaat,” pungkasnya. (ian)