Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Sepanjang 2018, Polresta Pontianak Berhasil Ungkap 2470 Kasus Kriminal
Home > Berita > Politik > Sepanjang 2018, Polresta Pontianak Berha...
Pontianak

Sepanjang 2018, Polresta Pontianak Berhasil Ungkap 2470 Kasus Kriminal

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Saturday, 29 December 2018 - 21:20 WIB
Sepanjang 2018, Polresta Pontianak Berhasil Ungkap 2470 Kasus Kriminal
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Sepanjang tahun 2018, jajaran Polresta

Pontianak Kota berhasil mengungkap 2470 kasus kriminal di wilayah hukum Kota

Khatulistiwa ini. Angka tersebut terdiri dari jumlah kasus yang diungkap oleh

Polresta Pontianak Kota ditambah dengan Polsek jajaran.

“Kami sampaikan jumlah kasus selama tahun

2018 untuk Polresta Pontianak 2.470 kasus. Rinciannya, Polresta 1.172 dan

Polsek Jajaran 1.298 kasus,” kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol M Anwar

Nasir, saat jumpa pers di Mapolresta Pontianak, Jumat (28/12/2018) pagi.

Dari jumlah tersebut, pihaknya lanjut

Anwar, mengelompokkan enam kasus yang menonjol. Dengan kasus tertinggi adalah

kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

“Kami mengelompokan enam kasus menonjol,

diantaranya tertinggi adalah curat, disusul curbis, curanmor, penggelapan,

ditambah penganiayaan serta curas,” tukasnya.

Anwar menambahkan, dari ke enam kasus

menonjol tersebut, pihaknya kemudian mengelompokkan lima modus operandi.

Diantaranya yakni membobol rumah kosong,

merampas barang beharga dengan sarana sepeda motor, mencuri menggunakan senjata

tajam (sajam), dan kekerasan atau begal. Kemudian menggadaikan atau membeli

hasil kejahatan. Ada juga balas dendam dan aksi premanisme.

“Jadi selama tahun 2018 ini, total

tersangka kami amankan sebanyak 616 orang dengan rincian 527 laki-laki, dan

perempuan 89 orang,” pungkasnya. (Fai)

Tag