KalbarOnline,
Kubu Raya – Pentingnya memerangi narkoba untuk
tidak masuk ke lingkungan keluarga menjadi tugas bersama dalam bermasyarakat.
Dalam hal memerangi narkoba di tingkat Desa, aparatur desa seyogyanya lebih
ketat dalam pengawasannya melalui perangkat desanya, seperti Kepala Dusun,
Ketua RT serta masyarakat.
Kepala Desa Sungai Raya Dalam, Khairul
Anwar, SH mengatakan secara geografis daerah Sungai Raya Dalam merupakan akses
yang paling strategis karena dari segi infrastruktur jalan telah memberi
kemudahan untuk menjangkaunya dari sudut manapun.
“Karena akses jalan yang sangat mudah
dijangkau, dapat memungkinkan sekali peradaran narkoba berada di wilayah Sungai
Raya Dalam ini,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan sosialiasi narkoba dengan
tema bahaya penyalahgunaan narkoba Desa Sungai Raya Dalam, Rabu (9/1/2108)
siang.
Menurutnya dengan gencarnya sosialisasi
kepada masyarakat diharapkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba akan
dapat membentengi keluarga dari pengaruh narkoba tersebut.
“Maka dalam kesempatan ini selain
berkoordinasi dengan pihak BNN Kubu Raya serta pihak Kepolisian karena
sebelumnya telah menjadi agenda bersama antara perangkat desa dan
Babinkamtibmas serta Babinsa untuk bersama menangkal peraderan narkoba di
tingkat Desa. Tidak hanya masalah narkoba saja juga masalah-masalah kriminal
lainnya,” jelasnya.
Menjabat hingga dua periode, Khairul Anwar
mengakui bahwa diwilayahnya juga menjadi sasaran peredaran narkoba. Begitupula
para pemakai narkoba yang kerap dia dapati dari laporan warga sekitarnya.
“Hanya saja belum bisa membuktikan. Tetapi
pada tahun 2017 di komplek Batara II Sungai Raya Dalam kedapatan warga
pengontrak menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilo,” ungkapnya.
Belajar dari pengalaman yang lalu, dirinya
selalu mengimbau setiap Ketua RT untuk selalu waspada. Terlebih lagi dengan
warga yang bersifat tidak menetap atau mengontrak setiap RT harus lebih
kooperatif.
“Jangan sampai tidak terdeteksi karena
apabila diperhatikan jaringan-jaringan narkoba ini tidak menetap. Setelah habis
masa kontraknya maka pindah ketempat lain, motif seperti ini digunakan untuk
mengelabui pihak aparat hukum. Untuk itu sekali lagi saya sampaikan kepada
jajaran Pemerintah tingkat desa untuk selalu mewaspadai peredaran narkoba ini,”
tegasnya. (ian)