Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
DPRD Sambut Baik Kebijakan Gubernur Kalbar Hentikan Rekrutmen Tenaga Kontrak, Namun...
Home > Berita > Politik > DPRD Sambut Baik Kebijakan Gubernur Kalb...
Pontianak

DPRD Sambut Baik Kebijakan Gubernur Kalbar Hentikan Rekrutmen Tenaga Kontrak, Namun...

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Friday, 18 January 2019 - 15:19 WIB
DPRD Sambut Baik Kebijakan Gubernur Kalbar Hentikan Rekrutmen Tenaga Kontrak, Namun...
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menyambut

baik kebijakan Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang akan menghentikan rekrutmen

atau penerimaan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

Ketua DPD Gerindra Kalbar ini menilai

kebijakan tersebut ada sisi positif. Lantaran tenaga kontrak di lingkungan

Pemprov Kalbar saat ini sangat banyak. Hal ini ditambah dengan mekanisme

perekrutan yang menurut dia tak sesuai aturan.

“Ada sisi yang positif, karena tenaga

kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar ini cukup banyak

ditambah mekanismenya perekrutannya yang juga tidak sesuai,” ujarnya, baru-baru

ini saat diwawancarai KalbarOnline.

Tenaga kontrak, kata dia, harus melalui

perusahaan penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing).

“Jadi mekanisme perekrutannya itu harus

melalui perusahaan penyedia jasa tenaga kerja,” ucapnya.

Kendati demikian, dirinya juga meminta Gubernur

Kalbar untuk memperhatikan tenaga kontrak yang berada di daerah-daerah terutama

guru honor, tenaga harian lapangan penyuluh pertanian, tenaga honor medis,

tenaga honor pendamping desa dan sebagainya.

“Perlu diperhatikan juga, tenaga-tenaga

tersebut itu masih sangat diperlukan. Tapi kalau yang di dinas-dinas atau

kantor-kantor memang perlu ditertibkan, termasuk ada tenaga kontrak yang sampai

mengelola keuangan, itu harus ditertibkan,” tegas dia.

“Tapi bukan dihilangkan, mungkin yang baru

tidak direkrut lagi, tapi yang lama saya rasa perlu disesuaikan dengan aturan

yang ada,” pungkasnya. (Fat)

Tag