KalbarOnline, Kapuas Hulu – Peristiwa karamnya kapal motor penyeberangan yang membawa 24 orang penumpang dan sejumlah
unit kendaraan bermotor di sungai kapuas tepatnya di wilayah Kecamatan Semitau,
Kabupaten Kapuas Hulu pada Sabtu (19/1/2019) malam kemarin menimbulkan
keprihatinan banyak pihak.
Kejadian ini harus
menjadi bahan evaluasi sehingga kejadian serupa tak lagi terulang.
Menanggapi peristiwa
itu, Ketua LSM Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Aspirasi Masyarakat (GEMPAR)
Kabupaten Kapuas Hulu, A. Amrullah, SIP mengatakan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten
Kapuas Hulu dinilai belum maksimal dan optimal dalam melakukan pengawasan akan
kondisi angkutan sungai dan danau yang ada di wilayah Kapuas Hulu.
“Seharusnya dinas Perhubungan
Kapuas Hulu dapat secara kontinyu melakukan pengawasan bahkan bisa memberikan
sanksi kepada angkutan sungai dan danau yang melebihi kapasitas angkutan.
Jangan sudah ada kejadian baru sibuk melakukan pengawasan. Hal ini harus
dievaluasi serta dibenahi, sehingga pengawasan itu benar-benar berjalan sesuai
dengan harapan,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (21/1/2019).
Menurutnya, kejadian
ini tak akan terulang jika kapal motor sungai dan danau memiliki izin. Maka,
lanjut dia, kewajiban pemerintah dan asuransi wajib memberikan santunan kepada korban.
“Kalaupun angkutan
sungai dan danau tidak memiliki izin, maka sudah sewajarnya Dinas Perhubungan
Kapuas Hulu memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas
Amrullah. (Ishaq)