KalbarOnline,
Pontianak – Puluhan petugas kebersihan Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Kota Pontianak mendatangi kantor
DPRD Kota Pontianak, Senin (21/1/2019).
Kedatangan puluhan petugas kebersihan ini
untuk mengadukan nasib mereka sekaligus menuntut kejelasan atas berlakunya pola
rekrutmen tenaga outsourcing yang
baru oleh pihak rumah sakit.
Norais Harya Sari, salah seorang petugas
kebersihan yang turut serta dalam aksi ini menuturkan bahwa aturan yang
diterbitkan pihak rumah sakit jelas mengancam kelangsungan pekerjaan mereka.
“Karena pemberlakuan aturan baru itu secara
otomatis akan mengurangi jumlah petugas kebersihan yang ada saat ini,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan
oleh PPK RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie, pihak rumah sakit rencananya
akan merekrut tenaga petugas kebersihan laki-laki sebanyak 28 orang dan
perempuan 37 orang.
“Sementara jumlah petugas kebersihan yang
ada saat ini berjumlah 65 orang yang terdiri dari 20 laki-laki dan 45 orang
perempuan. Dengan aturan tersebut maka otomatis 8 orang yang perempuan dari
kami akan tercampakkan,” tukasnya.
Untuk itu dirinya menyatakan bahwa seluruh
petugas kebersihan rumah sakit akan mogok kerja sampai aturan tersebut dicabut.
(Fai)