KalbarOnline,
Sekadau – Sungguh tragis nasib yang diderita Dara
binti Jamilah (15), pelajar kelas 3 SMP Negeri 10 Kabupaten Sekadau tersebut
meninggal dunia akibat meminum racun rumput di kediamannya, Dusun Mungguk RT
13, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Kapolsek Sekadau Hilir, Iptu Topo Subroto turut
membenarkan peristiwa tersebut. Dirinya juga membeberkan secara singkat uraian
kejadiannya.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Senin
(21/1/2019). Korban meminum racun rumput merk ‘Pratop; di dapur rumah pada
subuh hari sekitar pukul 05.00 wib,” ujarnya, Rabu (23/1/2019).
Topo menjelaskan bahwa orang tua korban
yang biasanya pulang menoreh dari kebun pukul 06.30 WIB tak menaruh firasat
apapun. Namun pada pukul 07.00 WIB keadaan berubah.
“Orang tua korban terkejut dan panik
setelah korban mengakui sendiri perbuatannya. Korban mengaku telah meminum 2
teguk racun rumput. Berdasarkan informasi, perbuatan tersebut akibat rasa
frustasi korban karena putus cinta,” tutur Kapolsek.
Setelah itu, lanjut dia, korban segera
dilarikan ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan perawatan. Setelah sempat di opname
satu malam, Selasa (22/1/2019) pukul 17.00 WIB, akhirnya nyawa korban tidak
bisa diselamatkan.
“Korban dimakamkan hari ini, Rabu (23/1)
pukul 10.00 WIB di pemakaman muslim Dusun Penanjung, Desa Mungguk,” jelasnya.
Hamjah (49), orang tua korban tidak
menyangka akan ditinggalkan secepat ini oleh putri bungsunya itu. Ayah 5 orang
anak ini hanya bisa menerima kepergian korban dengan ikhlas dan lapang dada. (Mus)