KalbarOnline,
Kubu Raya – Lembaga Kelautan dan Perikanan
Indonesia (LKPI) Provinsi Kalimantan Barat menggelar acara Temu Nelayan se-Kabupaten
Kubu Raya di Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Sungai Rengas, Kabupaten
Kubu Raya. Acara yang diinisiasi LKPI tersebut bertujuan mengetahui secara
dekat persoalan-persoalan yang terjadi diantara para kelompok nelayan, Kamis
(24/1/2019).
“Temu nelayan hari ini berhasil dan sukes
artinya dapat mengumpulkan para nelayan se-Kabupaten Kubu Raya untuk hadir pada
siang ini dan telah kita dengar bersama tentang keluhan-keluhan para nelayan.
Dan saya rasa ini sangat penting, khususnya Pemerintah harus melihat
persoalan-persoalan ini,” ujar Ayub Fidiban, Direktur Eksekutif LKPI Pusat.
Dirinya berharap dengan sesi tanya jawab
dengan para nara sumber yang berkaitan dengan persoalan masyarakat nelayan agar
dapat ditindaklanjuti.
“Tidak sampai disini kita bicara. Kita akan
terus menyuarakan kepentingan-kepentingan para nelayan tadi,” ucapnya.
Dirinya mengakui dengan aturan-aturan yang
berlaku memang membingungkan para nelayan. Hendaknya para penguasa sebut dia
memberikan aturan juga memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan para
nelayan.
“Contohnya troll nelayan yang memberikan
larangan pemakaian yang diatur dalam Permen KP/2015. Ketika aturan larangan
tersebut dibicarakan seharusnya ada solusi terhadap nelayan jadi tidak
mengambang. Jangan mengadu dombakan nelayan dengan nelayan untuk menjadi
susah,” tegasnya.
Untuk itu, kata dia kesejahteraan para
nelayan menjadi perhatian bersama. Kesulitan yang disampaikan oleh para nelayan
akan dapat terselesaikan dengan adanya koordinasi antara Pemerintah pusat
dengan Pemerintah daerah begitupula dengan pihak aparat hukum.
“Sehingga bisa menyelesaikan
persoalan-persoalan tadi. Artinya tidak ada keputusan yang sepihak faktanya
didaerah masih sulit untuk menerapkan keputusan tersebut hingga menjadi
persoalan ditengah-tengah masyarakat nelayan,” jelasnya. (ian)