Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Edi Minta OPD Rajin Turun Lapangan
Home > Berita > Politik > Edi Minta OPD Rajin Turun Lapangan
Pontianak

Edi Minta OPD Rajin Turun Lapangan

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Tuesday, 29 January 2019 - 01:25 WIB
Edi Minta OPD Rajin Turun Lapangan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

34 OPD Teken

Perjanjian Kinerja

KalbarOnline,

Pontianak – 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah

Kota (Pemkot) Pontianak meneken perjanjian kinerja tahun 2019 di Aula Sultan

Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (28/1/2019).

Perjanjian kinerja ini dilakukan dalam rangka memenuhi

Keputusan Presiden dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan

Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis penyusunan

perjanjian kinerja.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan,

perjanjian kinerja ini sebagai wujud pelimpahan tugas Wali Kota kepada kepala

OPD-OPD dan camat untuk melaksanakan program dan pekerjaan yang sudah tersusun

di dalam APBD Kota Pontianak tahun 2019.

“Perjanjian kinerja ini sebagai dasar yang bermanfaat untuk

bahan evaluasi, monitoring dan juga sebagai parameter dalam memberikan reward dan punishment atau penghargaan dan sanksi bagi OPD yang tidak

melaksanakan pencapaian target-target tertentu,” ujarnya.

Berkaca ke belakang, tahun 2018 penilaian Sistem

Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemkot Pontianak masuk

kategori Baik. Demikian pula tahun 2017 mendapat nilai BB.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa meningkat menjadi nilai A

sebagaimana yang kita targetkan,” ungkap Edi.

Kedepan, lanjut dia, ada efisiensi-efisiensi dari pekerjaan

yang tidak hanya berorientasi pada output atau outcome. Dengan demikian, setiap

uang yang dibelanjakan itu bisa bermanfaat dan bisa memacu percepatan pertumbuhan

ekonomi Kota Pontianak.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini meminta OPD-OPD yang

bersentuhan langsung dengan hasil output di lapangan supaya rajin turun di

lapangan. Sebab, bila tidak, maka OPD bersangkutan tidak akan mengetahui

kondisi riil di lapangan.

“Bagaimana dia bisa melaksanakan program atau pekerjaan

apabila dia tidak tahu kondisi di lapangan. Dengan melihat kondisi di lapangan

maka keputusan-keputusan atau kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran,”

pungkasnya. (jim)

Tag