Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Manis Mata
Home > Berita > Politik > Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Manis...
Ketapang

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Manis Mata

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Sunday, 10 February 2019 - 21:26 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Manis Mata
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Manis Mata berhasil mengamankan seorang

pria bernama Antonius Harce Sumargando (52) lantaran melakukan tindak pidana

narkotika jenis sabu.

Anton yang diketahui merupakan warga Kecamatan Jelai Hulu ini

diamankan aparat di wilayah jalan poros CPO PT. HSL kilometer 05, Desa Manis Mata,

Kecamatan Manis Mata, Sabtu (9/2/2019).

Kapolsek Manis Mata, AKP Yafet Efraim Patabang, SH, SIK

turut membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Antonius

Harce Sumargando yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi

masyarakat bahwa akan ada seorang warga dari Kecamatan Jelai Hulu yang akan

mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Manis Mata,” ujarnya, Minggu

(10/2/2019).

Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Manis Mata langsung

melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian keberadaan pelaku dan mengatur

strategi penangkapan pelaku.

“Tepat pada pukul 22.30 WIB di hari yang sama, anggota

Polsek Manis Mata melakukan penangkapan terhadap pelaku Antonius Harce Sumargando.

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang bungkus rokok yang

setelah di geledah di dalamnya berisi sabu-sabu,” jelasnya.

Dari tangan pelaku aparat berhasil mengaman 3 kantong

plastik klip transparan berisikan sabu, 1 alat isap bong, 2 buah korek api, 2 unit

HP, 1 buat dompet warna hitam berisi uang sejumlah Rp510 ribu, 2 buah kotak

rokok, 1 buah mobil CRV warna biru metalik dengan nomor polisi L 1453 GO.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Manis Mata untuk

penyidikan lanjutan yang selanjutnya pelaku akan diserahkan ke Mapolres

Ketapang guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Goda)

Tag