KalbarOnline, Kapuas
Hulu – Teras kantor cabang pembantu BNI Putussibau di Jalan Kom Yos
Sudarso, Kabupaten Kapuas Hulu, ambruk saat aktivitas pelayanan perbankan tengah
berlangsung.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Senin
(11/2/2019). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ambruknya teras
kantor, namun para nasabah dan pegawai BNI berhamburan menyelamatkan diri.
“Saat kejadian saat saya berada di dalam, kami sempat panik
saat pertama kaca-kaca mulai retak dan ada goncangan sampai ke dalam ruangan,”
kata salah seorang nasabah BNI Putussibau, Ridwan.
Ridwan mengatakan, setelah mengetahui adanya tanda-tanda
dari retaknya kaca pihak BNI sudah memberikan peringatan agar para nasabah dan
pegawai BNI menyelamatkan diri melalui pintu belakang.
Sementara salah seorang warga Putussibau lainnya yang enggan
diberitakan namanya ini menyayangkan terjadinya peristiwa ini sekalipun tak ada
korban jiwa dalam insiden ini.
“Memang tidak ada korban jiwa, tapi sangat kita sayangkan. Artinya
perbankan tidak memperhatikan segi kelayakan dan keamanan. Keamanan nasabah harus
jadi prioritas, karena bangunan tersebut merupakan bagian dari tempat pelayanan
publik. Kejadian ini jelas mengancam nyawa nasabah bahkan pegawai bank itu
sendiri. Bagian luar memang tampak megah karena tertutup teras atau kanopi,
ternyata bangunannya sudah reot. Untung tidak ada korban jiwa,” tukasnya.
Sementara Kepala kantor cabang pembantu BNI Putussibau, Eka
Pratama, SE mengakui bahwa bangunan tersebut memang sudah tua dan kondisi teras
atau kanopi yang sudah tidak layak tersebut sudah diketahui sebelumnya.
“Tempat ini kita sewa, kondisi bangunannya memang sudah agak
tua dan saya juga sudah dapat laporan dari security, bahwa teras atau kanopi sepertinya
sudah goyang,” ucapnya.
Belum sempat diperbaiki, lanjut Eka, teras atau kanopi
tersebut sudah terlebih dulu ambruk.
“Untungnya dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa
dan kami yang berada di dalam segera melarikan diri lewat pintu belakang,”
terangnya.
Eka menjelaskan bahwa BNI menyewa bangunan tersebut sejak
tahun 2010 lalu, sejak itu tidak dilakukan rehab.
“Rehab dilakukan hanya pada tahun 2010 itu dan sampai saat
ini belum ada rehab lagi,” tuturnya.
Dia mengatakan peristiwa robohnya bangunan tersebut memang
cukup menganggu proses pelayanan kepada masyarakat, namun pelayanan akan tetap
dilakukan kembali setelah proses pembersihan bagian bangunan yang roboh.
Sementara pihak Kapolsek Putussibau Utara, Ipda Aditya
Bambang Sundawa menilai bahwa peristiwa tersebut tidak terdapat unsur pidana.
“Peristiwa ambruknya teras kantor cabang pembantu BNI
Putussibau Kapuas Hulu, murni kondisi bangunan yang sudah tua. Tidak ada unsur
pidananya,” kata Kapolsek.
Menurutnya, pihak BNI tidak mempersoalkan hal tersebut,
karena memang ingin segera dibersihkan bangunan yang ambruk sehingga pelayanan
tidak terganggu. Selain itu, kata Bambang, ambruknya teras Kantor BNI
Putussibau juga tidak menelan korban jiwa, pungkasnya
Kejadian tersebut lantas menjadi tontonan warga sekitar untuk
mengabadikan foto dari peristiwa tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aparat Kepolisian dan TNI,
Sat Pol PP dan Tagana Kapuas Hulu tampak bersiaga di lokasi kejadian. (Ishaq)