Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kubu Raya
KalbarOnline, Kubu Raya – Upaya mencapai sasaran dalam kebijakan-kebijakan Pemerintah daerah
diperlukan strategi terobosan, inovasi, serta aturan-aturan.
Hal itu dikatakan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan
ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kubu Raya dengan agenda penyampaian
visi dan misi Bupati Kubu Raya periode 2019-2024 di Aula Gedung Qubu Resort, Rabu
(20/2/2019)
siang.
“Pada prinsipnya telah saya sampaikan
secara utuh solusi dan resolusi untuk melakukan percepatan dalam pelayanan
dasar dan sekaligus pertumbuhan ekonomi rumah tangga masyarakat agar lebih baik
lagi, juga
pembangunan infrastruktur, kesehatan serta pendidikan. Yang pasti, berkaitan
dengan hal itu, telah saya buatkan regulasi-regulasi,” ujarnya.
Orang nomor wahid di kabupaten termuda se-Kalbar ini mengungkapkan bahwa dirinya pada hari
pertama menjabat sebagai kepala daerah di Kubu Raya telah menyerahkan enam rancangan Peraturan Bupati (Perbup).
“Antaranya Rancangan Perbub tentang BOS
daerah yang telah dimodifikasi supaya lebih tepat berintregrasi dengan pemberdayaan
masyarakat. Kemudian Rancangan Perbub tentang Pokja percepatan, pengelolaan dan penatausahaan
keuangan desa
agar ada keterpaduan. Selain itu terobosan untuk melakukan rancangan Perbub terkait
dengan penataan pemeliharaan jalan lingkungan serta jembatan dan saluran air
yang ada di Kubu Raya,” jelasnya.
Tak hanya regulasi yang akan menjadi salah satu indicator dalam
percepatan sasaran kebijakan dalam rangka membangun Kubu Raya, Muda juga menyebut akan menambah
kouta BPJS yang sebelumnya berjumlah 37 ribu yang akan ditambah menjadi 70
ribu.
“Supaya pelayanan kesehatan masyarakat
dapat terjangkau serta efektif sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi
untuk berobat ke Puskesmas maupun ke rumah sakit,” tandasnya. (ian)