Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Panwascam Delta Pawan Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS
Home > Berita > Politik > Panwascam Delta Pawan Perpanjang Pendaft...
Ketapang

Panwascam Delta Pawan Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Tuesday, 26 February 2019 - 23:18 WIB
Panwascam Delta Pawan Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Delta Pawan melakukan

perpanjangan pendaftaran perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

khusus untuk warga yang tinggal di Kecamatan Delta Pawan.

Hal itu disampaikan Ketua Panwascam Delta Pawan, Rustam

Efendi. Ia menjelaskan bahwa perpanjangan pendaftaran dibuka pihaknya sejak

Senin (25/2/2019) hingga Rabu (27/2/2019).

“Perpanjangan pendaftaran kita lakukan sesuai juknis

perekrutan PTPS yang mana jika sampai pada waktu perekrutan tahap pertama

jumlah kebutuhan PTPS tidak terpenuhi maka dilakukan perpanjangan pendaftaran,”

ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2019).

Dari total 237 PTPS yang dibutuhkan untuk se-Kecamatan Delta

Pawan, hingga saat ini pihaknya masih membutuhkan puluhan PTPS. Karenanya,

Rustam Efendi berharap masyarakat yang memenuhi syarat untuk dapat menjadi

bagian pengawasan pemilu dengan menjadi PTPS.

“Syarat masih sama, pendidikan terakhir SMA atau sederajat,

usia minimal 25 tahun dan yang terpenting bukan anggota aktif Parpol dan

memiliki integritas,” tukasnya.

Untuk masyarakat yang berminat, jelas dia, dapat langsung

mendatangi Kantor Panwascam Delta Pawan yang terletak di Jalan Letkol Sugiono,

Kelurahan Sampit dan dapat langsung mengisi surat lamaran, daftar riwayat hidup

dan surat pernyataan yang telah disiapkan oleh pihaknya.

“Kita berharap masyarakat mau ikut bergabung

menjadi PTPS dengan harapan dapat semakin memaksimalkan pengawasan agar pemilu

17 April mendatang dapat benar-benar berjalan sebagaiamana mestinya, apalagi

PTPS juga digaji oleh negara dengan besaran satu PTPS honornya sebesar Rp550

ribu,” tukasnya. (Adi LC)

Tag