KalbarOnline, Kubu
Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo mendorong agar Kubu Raya dapat
menyediakan pemenuhan hak-hak anak atau menjadikan Kubu Raya sebagai Kabupaten
Layak Anak (KLA).
Ia menyebut bahwa pemenuhan hak-hak anak meliputi hak untuk
hidup, hak untuk tumbuh kembang serta hak mendapat perlindungan dan hak
partisipatif.
Hal itu diungkapkan Sujiwo saat melakukan kunjungan ke Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Kubu Raya. Dalam kesempatan
itu, Sujiwo mengajak agar secara bersama-sama melakukan inovasi dan
program-program yang mendorong tercipatnya atau terakomodirnya hak-hak anak.
“Dengan Kabupaten Layak Anak, kita ingin mengingatkan semua
masyarakat bahwa pentingnya anak sebagai generasi bangsa yang harus disiapkan
dari sekarang. Dan ini kita harus lakukan secara bersama-sama,” ujarnya, Kamis
(28/2/2019).
Sujiwo mengharapkan agar DPPA-KB Kubu Raya terus melakukan
berbagai terobosan dan inovasi dalam mewujudkan ruang yang baik bagi pemenuhan
hak-hak anak. Semua unsur, tegas Jiwo, harus ambil bagian untuk mewujudkan hal
tersebut.
“Kita semua harus sama-sama, bergandengan tangan untuk
memperjuangkan daerah kita ini agar menjadi daerah yang layak bagi anak-anak
kita. Teman-teman dari organisasi kepemudaan, organisasi wanita, organisasi
lain di luar pemerintah dan semua stakeholder,”
ungkapnya.
Sujiwo mengatakan, hak-hak anak harus dapat dipenuhi dalam program-program dan kebijakan yang akan diambil di Kubu Raya. Menurutnya, di samping membangun komitmen bersama, pemerintah juga harus aktif memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat akan hak-hak anak.
“Ini juga nanti akan semakin mampu menekan kekerasan terhadap anak. Sebab jika hak-haknya terpenuhi dengan baik, maka anak akan mendapatkan peluang dan ruang yang cukup untuk mengembangkan dirinya,” tandasnya. (ian)