KalbarOnline,
Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan bahwa kasus
penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pasar Sungai Duri masih dalam
tahap pengembangan.
“Jadi kasus ini masih dalam tahapan pengembangan, dengan
jumlahnya yang cukup signifikan,” ujar Kapolda saat diwawancarai awak media
usai melakukan pertemuan dengan Kepala BNN Kalbar, Suyatmo di Kantor BNN Kalbar,
Jumat (15/3/2019) sore.

“Kita masih mencari tahu apakah daerah kita (Kalbar) dalam
kasus ini merupakan daerah transit atau daerah tujuan. Tentunya kita harus
waspada karena tak menutup kemungkinan masih ada (barang bukti/tersangka) lainnya,
terlebih kasus serupa bukan kali pertama terjadi di Kalbar,” timpalnya.
Kepala BNN turut
membenarkan
Di tempat yang sama, Kepala BNN Kalbar, Suyatmo membenarkan
upaya penggagalan penyelundupan narkoba yang dilakukan pihaknya bersama Polda
Kalbar.
“Jadi itu benar. Hasil kerjasama antara BNN dan Polda
Kalbar. Tapi ini masih dalam pengembangan, mohon dibantu,” tukasnya.
“Ada 2 orang pelaku yang diamankan. Sementara untuk barang
bukti masih dilakukan penimbangan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Badan Nasional Narkotika (BNN)
Provinsi Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba
jenis sabu dan ekstasi yang diperkirakan mencapai lebih dari 100 kilogram di
Pasar Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kamis
(14/3/2019) malam.
Narkoba yang terbungkus alumunium foil tersebut dikemas
dalam lima kotak ikan secara terpisah yang dibawa dengan menggunakan satu unit
mobil merk Toyota Innova warna silver dengan nomor polisi B 1121 SRK.
Dua orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang
haram tersebut turut diamankan pihak BNN. (Fai)