Musrenbang RKPD Kubu
Raya 2020
KalbarOnline, Kubu
Raya – Beranjak dari skala prioritas tentang peningkatan infrastruktur dasar
hasil Musrenbang tingkat Kecamatan hingga Musrenbang Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya akan mendiskusikan hal tersebut melalui Rancangan Detil
Tata Ruang (RDTR) dalam rangka mewujudkan Outer
Ring Road serta pembukaan akses-akses jalan Desa.
“Kita berharap ada 171 KM yang kita usulkan. Ada sembilan
ruas, seperti yang telah saya paparkan. Bahkan karena Pak Gubernur menginginkan
terwujudnya desa mandiri lebih cepat, maka dengan adanya perubahan status jalan
kabupaten menjadi jalan provinsi maka beberapa desa akan meningkat Indeks Desa
Membangunnya,” ucap Muda Mahendrawan diwawancarai usai membuka acara Musrenbang
RKPD Kabupaten Kubu Raya 2020 di aula kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (20/3/2019).
Dalam upaya melakukan percepatan pembangunan dengan konsep Outer Ring Road, Muda akan membentuk dua
hingga tiga desa dalam satu tahun.
“Misalnya tahun ini ada dua yang terdiri dari Desa Kuala Dua
ke Desa Sukalanting atau Rasau Jaya ke Parit Sarem atau titik Parit Berkat
dulu. Dua atau tiga titik dapat terbangun sudah cukup bagus. Tidak mungkin
membangun itu bisa sekaligus,” jelas Muda.
Tak luput juga sambung Muda, Desa Kapur, Kumpai hingga ke Tembang Kacang atau Kuala Mandor. Namun dikatakan Muda persoalan membangun jalan infrastrukur bukan perkara mudah.
Dengan adanya perubahan status jalan kabupaten menjadi beralih ke provinsi akan meringankan Pemkab Kubu Raya dalam hal penghematan anggaran karena di Musrenbang kabupaten tak hanya infrastruktur dasar, juga ada program-program lain yang menjadi atensi Pemerintah. (ian)