KalbarOnline, Pontianak
– Jelang pelaksanaan Pemilu serentak 2019, Komando Distrik Militer 1207/BS
menggelar apel pasukan dalam rangka pengamanan tahapan pemungutan suara Pilpres
dan Pilleg 2019 di lapangan Makodim 1207/BS, Jalan Gusti Sulung Lelanang,
Pontianak, Selasa (16/4/2019).
Apel Gelar pasukan ini dipimpin oleh Komandan Kodim 1207/BS
Kolonel Arm Stefie Jantje Nuhujanan sebagai Komandan Satuan Pengamanan Pemilu
2019 Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Satuan-satuan yang di BP-kan ke
Kodim 1207/BS terdiri dari Satuan Balakdam XII/Tpr, Angkatan Laut dan Angkatan
Udara, untuk di BKO kan ke Polresta Pontianak.
“Kita sama-sama melaksanakan perintah untuk mengamankan bagian
dari penyelenggaraan Pemilu serentak 2019, menjamin kelancaran atas
pelaksanaannya serta menjamin stabilitas keamanan yang kondusif bersama dengan
Polresta Pontianak di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya,” ujar Dandim.
Selain itu, Dandim menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya
agar mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai ketentuan
netralitas TNI. Agar seluruh prajurit menguasai kewajiban dan larangan-larangan
yang dituangkan dalam buku saku prajurit tentang netralitas TNI.
“Satu orang prajurit yang berbuat tidak sesuai dengan
ketentuan maka pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran TNI,” tegas Dandim.
Dandim memaparkan kepada seluruh anggota harus mengenali
rekan kerjanya, di antaranya Babinkamtibmas, KPU, Bawaslu dan petugas
penyelenggara Pemilu lainnya. Masing-masing anggota agar selalu melaksanakan
koordinasi, hilangkan ego sektoral untuk mempermudah terwujudnya pelaksanaan
tugas.
“Pahami tugas dan tanggung jawab masing-masing personel,
serta intens lakukan kordinasi dengan baik, jaga netralitas TNI,” pungkasnya. (ian/fat)