KalbarOnline, Kubu
Raya – Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam membuka Workshop
Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam sambutannya, Yusran Anizam
mengatakan petugas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mempunyai tolak
ukur kinerja dalam mengimplementasikan pengadaan barang dan jasa.
“Ada kinerja yang ukur melalui perekaman data, dan ada juga
kinerja proses. Begitu juga penilaian inovasi,” ucapnya, diruang Media Center
Kubu Raya, Rabu (24/4/2019).
Inovasi dalam kinerja LPSE disebut Yusran Anizam bukan
merupakan langkah baru dalam penyelenggaraan LPSE, namun bisa juga mengadopsi
cara kerja dari pihak lain untuk diterapkan dalam penyelenggaraan LPSE. Artinya
sesuatu yang sudah berjalan dengan baik di daerah lain bisa menjadi patokan
dalam menyelenggarakan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Sementara Kasi Pengadaan Barang dan Jasa Elektronik Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, I Wayan Nugroho menuturkan dengan
sistem online memberikan dampak positif dalam menyelenggarakan LPSE. Terutama
dalam segi transparansi serta ketepatan waktu dalam proses administrasi bagi
para penyedia barang dan jasa.
“Artinya perubahan-perubahan itu bisa dihindari. Apa yang
sudah menjadi rencana awal itulah yang mesti dikerjakan. Apalagi saat ini semua
kebutuhan penyedia telah diakomodir oleh sistem dari proses awal, penawaran
kepada peserta, dan bentuk-bentuk dokumen,” terangnya.
Sistem dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa
Pemerintah (LKPP), dikatakannya, memberikan penjelasan dengan segala bentuk
kelebihan dari sistem LKPP dapat menimalisir kesalahan yang secara tidak
sengaja terinput dalam proses LPSE.
“Misalnya dari paket sebelumnya ada yang lupa diedit yang
akhirnya mengakibatkan berantakan. Apabila templete tersebut masih muncul, nah
hal tersebut bisa diminimalisir karena sistem akan membaca dengan apa yang
dipinta oleh Pokja atau PPK,” ungkap I Wayan Nugroho.
Hadirnya sistem LKPP, sebut dia, diharapkan dapat membantu
kinerja para penyelenggara LPSE untuk menghindari segala kemungkinan-kemungkinan
yang tidak diinginkan.
Walaupun, rasa khawatir terhadap kekeliruan-kekeliruan
ketika dalam proses pengadaan barang dan jasa selalu ada dibenak petugas,
dengan adanya sistem LKPP akan membantu memperkecil kinerja para penyelenggara
LPSE dalam kesalahan. (ian)