KalbarOnline,
Ketapang – Rekapitulasi perhitungan surat suara di tingkat Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) masih terus berlangsung hingga saat ini. Beberapa
kecamatan di Kabupaten Ketapang sudah selesai, namun beberapa lainnya masih
tengah berlangsung.
Namun, di tengah berlangsungnya rekapitulasi perhitungan
surat suara di tingkat PPK, muncul informasi perolehan kursi di DPRD Dapil 1
Ketapang yang mengatasnamakan KPU.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin,
mengatakan pihaknya masih belum menetapkan siapa-siapa saja yang terpilih
sebagai anggota DPRD Ketapang periode 2019-2024.
“Saat ini masih proses rekapitulasi di kecamatan, bagaimana
KPU bisa menentukan siapa yang terpilih dan siapa yang tidak terpilih, itu
jelas hoax,” katanya, Kamis (25/4/2019).
Terkait beredarnya informasi berupa susunan daftar sejumlah
orang yang telah ditetapkan sebagai calon DPRD Dapil 1 Ketapang terpilih oleh
KPU, Tedi memastikan jika informasi tersebut tidak benar. Pihaknya juga telah
menerima informasi yang dimaksud melalui media sosial Facebook.
“Ada 10 calon anggota Dewan Ketapang dapil 1 seolah-seolah
telah ditetapkan oleh KPU sebagai calon terpilih, padahal itu tidak benar,”
tegasnya.
Menurutnya, orang yang menyebarkan informasi tersebut
dianggap tidak etis, karena menggunakan logo dan kop surat KPU Ketapang untuk
menyebarkan informasi tersebut. Pihaknya khawatir hal ini menjadi polemik di
tengah-tengah masyarakat.
“Silahkan masing-masing calon mengklaim, tapi jangan
menggunakan atribut milik KPU sehingga seolah-olah KPU yang telah memutuskan.
Kita khawatir ini nanti menjadi polemik,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Tedi meminta kepada seluruh masyarakat
untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan informasi yang menyebar di media
sosial, terlebih lagi yang mengatasnamakan KPU.
Karena, KPU sendiri menegaskan masih belum menetapkan dan
baru akan melakukan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten pada 2 Mei
2019 mendatang. (Adi LC)