KalbarOnline,
Pontianak – Oknum ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berinisial HW
(53) diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang saat ini
masih berusia 14 tahun.
Hal ini turut dibenarkan Direskrimum Polda Kalbar, Kombes
Pol Veris Septiansyah, Senin (29/4/2019).
Awalnya, pihak Kepolisian mendapat laporan anak hilang sejak
lima hari lalu, Rabu (24/4/2019). Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak
Kepolisian lantas melakukan serangkaian penyelidikan.
“Hingga akhirnya korban ditemukan di salah sebuah hotel di Pontianak. Saat itu korban ternyata bersama seseorang berinisial HW (pelaku),” ujarnya.
“Hasil interogasi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak
tiga kali,” timpalnya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan
lebih lanjut terhadap pelaku guna mengetahui motif dan kronologi pelaku dan
korban bertemu.
“Saat ini kita masih memeriksa pelaku,” tandasnya. (Fai)