Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Dewan Janji Sampaikan Tuntutan Buruh, Jamhuri : Kebijakan Ada di Bupati
Home > Berita > Politik > Dewan Janji Sampaikan Tuntutan Buruh, Ja...
Ketapang

Dewan Janji Sampaikan Tuntutan Buruh, Jamhuri : Kebijakan Ada di Bupati

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Wednesday, 01 May 2019 - 20:59 WIB
Dewan Janji Sampaikan Tuntutan Buruh, Jamhuri : Kebijakan Ada di Bupati
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Ratusan massa buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja

mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang. Massa buruh

bersama mahasiswa itu melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari

buruh atau yang dikenal dengan May Day, Rabu (1/5/2019).

Massa terlebih dulu melakukan long march dari Lapangan

Sepakat sebelum tiba di gedung DPRD Ketapang sekitar pukul 10.00 WIB.

May Day, ratusan buruh dan mahasiswa orasi di DPRD Ketapang
May Day, ratusan buruh dan mahasiswa orasi di DPRD Ketapang (Foto: Adi LC)

Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir yang hadir menyambut

kedatangan massa buruh bersama dengan mahasiswa mengapresiasi langkah para

buruh dalam menyampaikan aspirasinya secara tertib dan aman.

“Saya paham masih banyak sikap diskriminatif yang dirasakan

buruh, untuk itu saya secara pribadi maupun lembaga mengimbau kepada seluruh

perusahaan di Ketapang agar berlaku adil kepada seluruh buruh,” katanya.

Menurutnya, DPRD sendiri bukan eksekutor kebijakan melainkan

penyampai aspirasi masyarakat termasuk buruh, untuk itu dirinya tentu akan

menyampaikan tuntutan kepada Pemda Ketapang untuk dapat diperhatikan secara

serius.

“Di DPRD juga saya tidak bisa sendiri harus bersama-sama

dengan anggota lain, saya pribadi maupun lembaga meminta Pemda untuk berani

mengevaluasi perusahaan-perusahaan nakal di Ketapang yang kerap bermasalah agar

ada efek jera terhadap perusahaan,” tegasnya.

Ia meminta, perusahaan untuk dapat memenuhi hak-hak buruh

sesuai dengan kewajiban buruh yang telah dilakukan, baik hak BPJS, hak cuti,

hak THR (Tunjangan Hari Raya) dan mengingatkan perusahaan agar tidak hanya

semata-mata memikirkan keuntungan perusahaan.

“Kami akan sampaikan tuntutan ini, tapi tentu kebijakan ada

di Bupati selaku eksekutor dan kita minta Bupati bisa tegas. Kita akan

rencanakan membuat agenda pembahasan persoalan buruh lebih lanjut dengan

mengundang serikat buruh dan juga pemda,” tandasnya. (Adi LC)

Tag