Upacara Peringatan
Hardiknas dan Otda XXIII
KalbarOnline,
Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi
Daerah (Otda) XXIII diperingati jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak
dengan Upacara Bendera di Halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (2/5/2019).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi didapuk sebagai Inspektur
Upacara.
Dalam kesempatan itu, Mulyadi menekankan dalam pembangunan
sumber daya manusia ada dua penguatan, yakni pendidikan karakter dan penyiapan
generasi terdidik yang terampil dan cakap dalam memasuki dunia kerja.
Pendidikan karakter dimaksudkan untuk membentuk insan
berakhlak mulia, sopan santun, tanggung jawab serta budi pekerti yang luhur.
Sedangkan keterampilan dan kecakapan juga dibekali dengan penanaman jiwa
kewirausahaan.
“Tentu semua itu membutuhkan profesionalitas kinerja segenap
pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan di tingkat pusat dan daerah,”
tuturnya.
Peradaban dunia, lanjutnya, berkembang secepat deret ukur.
Sementara dunia pendidikan bergerak seperti deret hitung. Saat ini peserta
didik didominasi era digital dan pesatnya teknologi. Mereka cenderung lebih
mudah dan cepat menyerap teknologi terbaru.
Hal ini menjadi peluang bagi sekolah dan para guru untuk
menerapkan pendidikan berbasis teknologi digital dengan sentuhan budaya
Indonesia melalui tri pusat pendidikan.
“Yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga pusat
pendidikan tersebut harus saling mendukung dan menguatkan,” ujar Mulyadi.
Kemudian, dalam memperingati Hari Otda XXIII, ia
berpendapat, otda telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan
daerah, dimana masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas
mengembangkan kreativitas dan inovasinya.
“Muara dari pelaksanaan otda adalah terwujudnya
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan serta partisipasi aktif
masyarakat,” sebutnya.
Selain itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing
dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan,
kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.
“Untuk itu semua Aparatur Sipil Negara di daerah harus
memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan
reformasi birokrasi di daerah provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya. (jim/humpro)