Turut wacanakan pembangunan
jembatan
KalbarOnline, Kubu
Raya – Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo memastikan rencana pembangunan tiga
lokal Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 39 Sungai Kakap akan tetap dilaksanakan.
Hal itu disampaikannya menyikapi persoalan, di mana terdapat
jalan akses warga yang nantinya akan tertutup dengan dibangunnya RKB tersebut.
Jalan akses tersebut diketahui persis berada di dalam areal sekolah.
“Saya datang bersama Kepala Dinas Pendidikan, unsur Dinas
PUPR, Wakil Ketua DPRD dan Kepala Desa untuk mencarikan solusi berkaitan dengan
akan dibangunnya ruang kelas baru. Dengan dibangunnya RKB ini, maka akses warga
yang sembilan kepala keluarga itu akan tertutup,” kata Sujiwo di sela
peninjauan, Rabu (8/5/2019).
Sujiwo menyatakan sekolah dengan berbagai programnya harus
tetap berjalan. Dan saat yang sama, kepentingan warga pun wajib diperhatikan.
Dengan terbangunnya RKB nanti, maka akses warga akan tertutup. Terkait hal itu,
ia mengungkapkan pemerintah kabupaten akan menyiapkan akses untuk keluar-masuk
warga.
“Nah, solusinya kita bangun jembatan kemudian nanti kita
bangun lagi jalan semen ke sana.
Akhirnya bisa keluarlah warga tembus ke jalan raya. Nah ketika ini
terbangun, maka solusinya sudah ada,” sebutnya.
Sujiwo melanjutkan, nantinya wakil rakyat daerah pemilihan
setempat dan kepala desa akan memberikan pemahaman kepada warga terkait solusi
tersebut. Di mana jalan keluar telah diambil pemerintah daerah demi kepentingan
dunia pendidikan tanpa mengenyampingkan kebutuhan warga.
“Bahwasanya tidak ada niatan pemerintah daerah untuk
mengisolasi warga, tetapi ini karena memang untuk kepentingan dunia pendidikan
yaitu akan dibangunnya ruang kelas baru yang secara otomatis akses warga akan
tertutup. Secara tidak sengaja tertutup aksesnya,” terangnya.
Sementara Kepala Sekolah SDN 39, Siti Muhdiati mengatakan
kehadiran Wakil Bupati Sujiwo di sekolahnya agar ada solusi mengenai pemindahan
jalan akses warga yang berada di bagian belakang sekolah. Ia menyebut warga
tidak mempermasalahkan pemindahan jalan akses. Namun persoalannya adalah
pemindahan jalan tersebut membutuhkan biaya.
“Kalau masalah masyarakat itu sudah oke. Tidak jadi masalah.
Nah, yang menjadi kendala bagi kami itu bagaimana cara menganggarkannya dan
kapan bisa dipindahkan. Kan itu bukan kewenangan kepala sekolah,” ucapnya.
Siti mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Kepala
Desa dan Camat. Bahkan Camat pun sudah meninjau lokasi bersama tokoh masyarakat
setempat. Namun menurutnya, hingga dua tahun ia menjabat Kepala Sekolah SDN 39,
belum ada ada solusi yang didapat.
“Sampai saya sudah tugas di sini dua tahun, nah rumah warga
semakin bertambah. Saya khawatir kelak siapapun pemimpinnya di sekolah ini, itu
kan harus dipikirkan tentang keselamatan anak-anak sekolah,” pungkasnya. (ian/rio)