KalbarOnline, Ketapang – Warga Ketapang dihebohkan dengan penemuan mayat pria mengambang di Sungai Pawan tepatnya di belakang ruko kantor Star Express di Jalan Merdeka, Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Sabtu (25/5/2019) pagi.
Selang beberapa waktu, petugas dibantu masyarakat lainnya
mengevakuasi jasad laki-laki tersebut dari Sungai Pawan untuk kemudian dibawa
ke rumah sakit dr Agoesdjam Ketapang.
Perihal penemuan mayat ini turut dibenarkan oleh Kapolres
Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat.
Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi
di lokasi diketahui bahwa identitas mayat tersebut yakni Lo Tjun Yong alias Ani
(52) warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten
Ketapang.
“Hasil yang kita dapat dari saksi-saksi diduga korban
meninggal akibat tenggelam,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2019)
malam.
Yury berujar, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian
perkara (TKP) dengan melakukan sidik jari korban oleh Unit Identifikasi Sat
Reskrim Polres Ketapang serta melakukan visum terhadap korban di RSUD Agoes
Djam Ketapang.
“Dari hasil dari visum tidak ditemukan tanda-tanda adanya
kekerasan,” ucapnya.
Yury menambahkan usai divisum, Polisi kemudian menyerahkan
mayat korban ke pihak keluarga. Pihak keluarga, kata dia, juga menolak untuk
dilakukan autopsi.
“Karena pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi
terhadap Korban. Dalam berita acara penolakan otopsi tersebut disaksikan oleh
Kepala Desa, Ketua RW/RT, tokoh masyarakat dan tokoh adat,” tandasnya. (Adi
LC)