KalbarOnline, Ketapang
– Kepala Desa Pelempangan, TE (41) yang diamankan polisi lantaran mengonsumsi
narkoba jenis sabu mengaku menyesali perbuatannya. Kepada wartawan TE mengaku
mempunyai penyakit sesak nafas atau asma yang sudah lama dideritanya dan tidak kunjung
sembuh.
“Saya ini penyakit asma, ini obatnya. Saya rutin minum ini,”
jelas TE seraya menunjukan beberapa jenis obat asma yang dikonsumsinya, saat diwawancarai
wartawan di Mapolres Ketapang, Selasa (28/5/2019).
Ia mengaku, dirinya mengonsumsi narkoba setelah mendapatkan
saran dari rekanya bahwa narkoba jenis sabu dapat menyembuhkan penyakit asmanya
itu. Sehingga akhirnya, TE mencoba usulan temannya dan diakuinya ada perubahan.
“Kata teman kalau pakai sabu nafas bisa panjang, sembuh. Makanya
saya coba,” terangnya.
Diakuinya lagi bahwa dirinya sudah dua kali mengonsumsi
narkoba. Narkoba tersebut, kata dia, dibelikan oleh rekannya.
“Saya hanya memberikan uang kepada teman saya untuk membeli
sabu,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reskrim Polsek Jelai Hulu
mengamankan seorang oknum kades aktif berinisial TE (41) di Kecamatan Manis
Mata. TE diringkus polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu di jalan
Hauling kawasan PT Harita Group, Desa Teluk Runjai, Kecamatan Jelai Hulu, Sabtu
(25/5/2019). (Adi LC)