KalbarOnline,
Ketapang – Polres Ketapang berhasil menjaring 11 pasangan mesum di sejumlah
hotel kelas melati di Kabupaten Ketapang dalam operasi pekat (penyakit
masyarakat), Sabtu (22/6/2019) dini hari.
Sebelas pasangan yang diamankan saat sedang berduaan di
kamar hotel dan tidak dapat menunjukkan surat nikah ini langsung digelandang ke
Mapolres Ketapang untuk dilakukan pendataan.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kabag Ops
Polres Ketapang, AKP Meidiyanto mengatakan, operasi pekat yang dilaksanakan
pihaknya dilakukan di beberapa titik di Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan
Benua Kayong.
“Pada kegiatan operasi pekat yang dilaksanakan pada malam
ini kami menjaring beberapa pasangan yang bukan suami istri. Ada tujuh lokasi
yang kita sambangi malam ini termasuk di lokasi terminal,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, selain mengamankan sejumlah pasangan
mesum pihaknya juga turut mengamankan beberapa orang anak dibawah umur yang
kedapatan sedang asik menghisap lem.
“Selanjutnya mereka semua akan kita proses terlebih dahulu,
dan diperbolehkan pulang jika dijemput oleh orang tua mereka atau saudara yang
jelas,” tandasnya. (Adi LC)