KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengaku berang setelah
mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di
jajaran Dinas Kehutanan menjadi pelindung bagi para perambah hutan.
“Jajaran Dinas Kehutanan ini rata-rata jadi pelindung
perambah hutan, saya kurang lebih 9 bulan menjabat, sudah saya temukan enam
orang yang saya suruh periksa. Enam orang oknum tersebut terbukti melanggar
aturan,” ujarnya tegas saat memberikan arahannya pada semiloka penguatan peran
KPH dalam mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Kalbar, Senin (1/7/2019)
kemarin.
Dari oknum tersebut dirinya menyebutkan berada di eselon III
yang berperan sebagai biro jasa untuk mengurus perizinan konsensi hutan
perkebunan dan pertambangan untuk meloloskan suatu perusahaan dengan melanggar
aturan. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi oknum tersebut.
“Saya akan serahkan pegawai yang semacam itu pada pihak aparat
penegak hukum. Berhentilah berbuat yang seperti itu tuh, atau saya berhentikan,”
tegasnya.
“Saya masih kaji untuk mencabut seluruh konsesi apapun
termasuk perusahaan yang melanggar, sampai orang yang ikut melanggar pun akan
saya suruh periksa, saya tak akan toleransi ketika ada upaya penggundulan
hutan,” pungkasnya. (Fai)