KalbarOnline,
Ketapang – Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani mengecam adanya dugaan
pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum panitia Ketapang Expo 2019
terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di area even. Ia menilai tindakan
tak terpuji itu mencoreng even akbar tahunan sekaligus mencoreng nama Pemerintah
Kabupaten Ketapang.
“Kita tentunya mengapresiasi kegiatan Ketapang Expo sebagai
wadah mempromosikan Ketapang, tetapi dengan adanya informasi pungli itu tentu
mencoreng nama daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/7/2019).
Pernyataannya itu ditegaskannya lantaran para pedagang berpartisipasi
pada Ketapang Expo tersebut tidak hanya berasal dari Ketapang melainkan juga
dari kabupaten lain.
“Kita khawatir para pedagang lain juga ada dimintai bayaran
selain pengakuan pedagang yang diwawancarai awak media, tentu jika itu terjadi
pasti membuat malu nama daerah,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta agar persoalan ini dapat diusut tuntas
oleh pihak penyelenggara dan jika memang terbukti dapat memberi sanksi terhadap
oknum panitia yang dimaksud agar dapat memberikan efek jera dan pelajaran ke depan.
“Kalau tidak ada sanksinya tentu hal-hal seperti ini bisa
saja terulang lagi, untuk itu harus diusut tuntas untuk memastikan kebenarannya
dan diberi sanksi jika memang terbukti,” mintanya.
Ia menilai, jika dibiarkan, bukan tidak mungkin ke depannya
orang akan mencibir dan menilai ajang Ketapang Expo merupakan ajang mencari
keuntungan oleh oknum panitia penyelenggara.
“Mudah-mudahan hal ini menjadi motivasi untuk panitia
semakin lebih baik lagi,” tandasnya. (Adi LC)