KalbarOnline,
Ketapang – Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten
Ketapang mengapresiasi keberanian orang tua NI (16) untuk melaporkan kejadian
yang menimpanya itu.
Ketua KPPAD Kabupaten Ketapang, Harlisa mengatakan, hal
tersebut perlu diapresiasi lantaran jarang sekali kasus seperti itu dilaporkan
ke pihak berwajib oleh keluarga korban khususnya orang tua.
“Kalau orang tua berani melaporkan kasus seperti ini, maka
kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini semakin mendapat
perhatian. Kalau sudah seperti itu tidak ada alasan lagi bagi pemerintah
melalui dinas terkait untuk tidak melakukan suatu tindakan,” tegasnya saat diwawancarai
awak media, Selasa (16/7/2019).
Harlisa menjelaskan, kasus yang dialami oleh NI ini sudah
dilakukan pendampingan oleh pihaknya. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan
orang tua NI untuk terus memperhatikan kondisi NI yang saat ini sedang hamil 4
bulan.
“Kejadian seperti ini di Ketapang sudah tidak bisa dikatakan
biasa lagi, tetapi luar biasa. Untuk itu peran orang tua sudah kita lihat
karena sudah berani melaporkan. Saat ini saatnya peran pemerintah melalui dinas
terkait yang mesti dilihat,” pungkasnya. (Adi LC)