KalbarOnline, Sekadau
– DPRD Sekadau menggelar sidang paripurna yang beragendakan mendengarkan
nota pengantar kebijakan umum APBD dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA
dan PPAS) untuk tahun anggaran 2020, Rabu (24/7/2019).
Paripurna berlangsung di ruang sidang utama itu dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus didampingi para Wakil Ketua
DPRD.
Wakil Bupati Sekadau, Aloysius dalam nota pengantar KUA dan
PPAS mengatakan, tahun anggaran 2020 nantinya, pendapatan daerah Sekadau
diprediksi sebesar 1,162 triliun.
“Alokasi dana tersebut selain untuk belanja pegawai dan belanja modal, juga akan diarahkan untuk meningkatkan kwantitas dan kwalitas pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi kreatif maupun sektor pariwisata,” tukasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri para pimpinan OPD dan para Camat se-Kabupaten Sekadau. (Mus)