KalbarOnline, Sekadau
– Wakil Bupati Sekadau,Aloysius
resmi melepas empat Jamaah Calon Haji kuota tambahan musim haji tahun 2019, Rabu
(31/7/2019). Empat JCH tersebut tergabung di kloter 29 (kloter nusantara) yang
merupakan kloter gabungan dari 14 kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat,
Dalam sambutannya, Wabup Aloy mengatakan, JCH yang akan
dilepas keberangkatannya ini merupakan jamaah calon haji kuota tambahan asal
Sekadau dari yang sebelumnya ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Barat
berjumlah 61 orang, mendapat tambahan sebanyak empat orang berdasarkan Surat
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No 1005/2019 tentang Perubahan Kuota Haji
Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
“Melalui pelepasan ini, saya berpesan kepada bapak/ibu jamaah
calon haji untuk selalu disiplin, mengingat bapak/ibu dalam melaksanakan ibadah
haji ini, karena bapak/ibu untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji sangat
kurang mendapat bimbingan manasik haji, namun saya yakin dan percaya kepada bapak/ibu
pasti bisa melaksanakan rangkaian ibadah baik ibadah sunnah maupun ibadah
wajibnya,” tutur Wabup Aloy.
Dirinya meminta kepada para jamaah calon haji untuk selalu
menjaga kesehatan, terutama banyak mengonsumsi air putih mengingat cuaca di
Mekkah pada musim haji kali ini diprediksi mencapai suhu panas yang cukup
ekstrim.
“Obat-obatan yang diperlukan bapak/ibu, dibawa secukupnya
selama di Mekkah. Saya mengharapkan kepada bapak/ibu jamaah calon haji untuk
bisa menyesuaikan dengan saudara-saudara sesama jamaah haji dari berbagai
belahan dunia, menjaga nama baik kita, Pemerintah Kabupaten Sekadau dan saya
mohon kepada bapak/ibu untuk mendoakan masyarakat Sekadau khususnya dan Indonesia
umumnya,” pintanya.
Empat jamaah calon haji tambahan yang dilepas tersebut di
antaranya Raso Sugiyo Pranoto dan Ragil Sudiarti Sanrusdi berasal dari Desa
Padak, Kecamatan Belitang, Suyadi Mulyono Karyosentono dan Bakyah Sidik Hasan
dari Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. (Mus)