KalbarOnline, Sekadau
– Kecelakaan maut terjadi di Jalan Merdeka Selatan Kilometer 19 Desa Rawak
Hilir, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Jumat (2/7/2019) sore. Akibatnya,
dua pengendara motor dalam peristiwa ini meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat Mikias
Santo (66) pengendara sepeda motor jenis Honda Revo Absolute dengan nomor
polisi KB 4489 VT melaju dari arah Sekadau menuju Rawak. Saat melintas di TKP
(Tempat Kejadian Perkara), Mikias hendak menghindari lubang yang berada di
sebelah kiri jalan.
Dari arah berlawanan, melaju sepeda motor jenis Honda Revo
Fit dengan nomor polisi KB 6057 UG yang dikendarai oleh Eko Rianto (30). Karena
jarak keduanya yang terlalu dekat, kecelakaan pun tak dapat terhindarkan. Akibat
kecelakaan itu, Mikias Santo dinyatakan meninggal di tempat.
Pasca kejadian, Eko Rianto sempat dilarikan ke Puskesmas
Rawak menuju RSUD Sekadau. Namun nahas, dalam perjalanan, nyawa Eko tak sempat
tertolong.
Pihak Kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan
barang bukti serta mengumpulkan saksi untuk penanganan lebih lanjut. (Mus)