KalbarOnline, Kubu
Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan berkesempatan menghadiri rapat
pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih
anggota DPRD Kubu Raya yang digelar KPU Kubu Raya, Selasa (13/8/2019).
Kepada Anggota DPRD Kubu Raya terpilih hasil Pemilu 2019,
Bupati Muda menyarankan agar lebih memahami serta mempelajari keadaan daerah
Kabupaten Kubu Raya.
“Walaupun kita punya daerah pemilih, tetapi kita juga harus
tahu lebih dalam tentang Kubu Raya ini,” ujarnya.
Menurut Muda, dengan lebih banyak mengenal daerah Kubu Raya,
anggota dewan terpilih dalam menjalankan tugasnya sebagai legislatif dapat
maksimal untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Karena juga harapan masyarakat yang memilih itu punya
harapan yang besar,” ucapnya.
Muda juga berharap hubungan legislatif khususnya yang baru
terpilih dapat lebih fokus kepada hal-hal yang produktif. Sehingga dapat
terhindarkan dari hal-hal yang tidak substantif. Ditegaskan Muda, dalam
penyusunan kebijakan perbedaan pendapat mungkin saja ada.
“Namun sifatnya yang konsumtif dan produktif,” harapnya.
Untuk itu, lanjut Muda, dengan sudah terbangunnya sistem
transparansi baik itu tentang perencanaan dan penganggaran, kebijakan
pemerintah dan aspirasi masyarakat akan dirasakan sebagai jalan keluar yang
bersifat solutif.
Berdasarkan hasil pleno yang telah ditetapkan, jumlah
perolehan suara partai politik di Kubu Raya sebanyak 326.604 suara. Dari jumlah
itu yang mendapatkan kursi di lembaga legislatif sepuluh partai politik. Antara
lain PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, PKS, PAN, Hanura, PPP dan Demokrat.
“PKB memperoleh 4 kursi, Gerindra memperoleh 5 kursi, PDIP
mendapatkan 8 kursi, Nasdem 4 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 4 kursi, PAN 4 kursi,
Hanura 3 kursi, PPP 3 kursi dan Demokrat 6 kursi,” ucap Ketua KPU Kubu Raya, Karyadi.
Diketahui dari data KPU Kubu Raya, sebanyak 45 anggota DPRD
Kubu Raya masa bakti 2019-2024 telah ditetapkan oleh KPU Kubu Raya. (ian)