Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Satpol PP dan PDAM Sekadau Razia ke Sejumlah Depot Air Minum
Home > Berita > Politik > Satpol PP dan PDAM Sekadau Razia ke Seju...
Sekadau

Satpol PP dan PDAM Sekadau Razia ke Sejumlah Depot Air Minum

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Thursday, 15 August 2019 - 21:44 WIB
Satpol PP dan PDAM Sekadau Razia ke Sejumlah Depot Air Minum
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

– Satpol PP Sekadau, Dinas Lingkungan Hidup, PDAM Sekadau serta sejumlah

OPD lainnya melakukan razia ke sejumlah depot air minum yang ada di Kabupaten

Sekadau, Kamis (15/8/2019). Razia yang dilakukan ini merupakan tindaklanjut

menjamurnya depot isi ulang air minum yang tak memiliki sertifikat layak

higienis sanitasi.

Kasatpol PP Sekadau, Yafet Simon mengatakan, dalam razia

yang dilakukan tersebut sedikitnya ada 17 depot air minum yang dikunjungi dan

didata. Depot-depot tersebut menggunakan air PDAM sebagai sumber air utama.

“Kami melakukan pendataan ijin usaha depot air minum.

Kebanyakan langsung ambil air dari keran. Padahal PDAM menyediakan depot khusus

untuk air bersih isi ulang,” kata Yafet Simon.

Menurutnya, rata-rata depot memiliki ijin. Namun, diakuinya belum

lengkap. Soal perijinan tersebut, kata dia, nantinya akan disinkronkan antara

PDAM, Dinas Perindustrian dan kantor perijinan terpadu.

“Tujuan kita untuk inventarisir keluhan masyarakat. Kita

belum ambil tindakan karena kita anggap mereka belum paham aturan. Setelah ini

kami akan laporkan kepada Bupati untuk diambil kebijakan,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau,

Wirdan Mahzumi menjelaskan, pihaknya hanya melihat aspek surat pernyataan

pengelolaan lingkungan (SPPL).

“Kalau sudah punya ijin, bisa dipastikan ada SPPL. Nah,

kepatuhan SPPL ini yang kami lihat. Apakah mereka sudah memenuhi tuntutan SPPL

itu,” jelas Wirdan.

Dari hasil pemantauan, Wirdan menyatakan, hampir tiap depot

belum mampu mematuhi SPPL.

“Contohnya tong sampah minimal tersedia dua, organik dan non

organik. Itu belum ada,” pungkasnya. (Mus)

Tag