KalbarOnline, Pontianak
– Satlantas Polresta Pontianak menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan
Johan Idrus, Pontianak, Minggu (25/8/2019). Dalam razia tersebut, puluhan
pengendara kendaraan bermotor berhasil terjaring. Adapun para pengendara yang
dirazia tersebut, melanggar peraturan lalu lintas sehingga diberikan sanksi
berupa surat tilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ditemukan petugas Satlantas
Polresta Pontianak.
Saat ditemui di lokasi razia, Wakasatlantas Polresta Pontianak,
Iptu Eka Suwarna mengatakan, razia yang dilakukan merupakan awal dari operasi
patuh lalu lintas yang akan digelar oleh pihaknya dalam waktu dekat ini.
“Pertama-tama kita memberitahukan kepada masyarakat. Kedua
cipta kondisi, karena diketahui potensi lakalantas akhir-akhir ini meningkat,”
ujarnya.
Menurut dia, meningkatnya angka kecelakaan lalu-lintas
disebabkan pengguna kendaraan di jalan banyak tidak mentaati ketertiban maupun
aturan kelengkapan kendaraan serta surat menyurat kendaraan.
“Untuk hari ini kita tugaskan dua tim. Yang pertama tim
trisasioner yakni tim untuk memeriksa seluruh kendaraan. Terus yang kedua tim
hunting, menyasar ke daerah-daerah rawan Laka, rawan macet, rawan pelanggaran,
karena di situlah potensi-potensi lakalantas terjadi perlu kehadiran kita, maka
kita lakukan sistem tim hunting,” jelas dia.
Terpantau keadaan razia roda dua tersebut, para pengendara
kendaraaan bermotor sibuk mempersiapkan surat-menyurat kendaraannya sebelum
diperiksa oleh petugas Kepolisian Polresta Pontianak. (ian)