KalbarOnline,
Ketapang – Proyek pengerjaan pembukaan jalan yang menghubungkan antara Desa
Sungai Awan Kiri dan Desa Tanjungpura Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang
ditargetkan akan selesai pada bulan November 2019 mendatang.
Pembukaan jalan sepanjang 22 kilometer tersebut telah
dinantikan oleh warga Ketapang khususnya di kedua desa tersebut, lantaran
selama bertahun-tahun warga terpaksa menggunakan jalur air yang harus
mengeluarkan ongkos yang tidak sedikit untuk akses keluar masuk desa.
Seat Manager PT. Bayu Karsa Utama, Suratno selaku pelaksana pengerjaan
jalan tersebut mengatakan, pembangunan jalan tersebut berasa dari Dana Alokasi
Khusus (DAK) penugasan yang dikelola oleh daerah, yang mana besar nilai
kontraknya yaitu sekitar Rp14 miliar.
“Aspal tidak ada itu terdiri dari pekerjaan betonnya 1.690 meter
panjangnya. Terus untuk tanah urugannya sepanjang 4.530 meter,” katanya, Jumat
(30/8/2019).
Menurut Suratno, selain pembangunan jalan nantinya di jalur Sungai
Awan Kiri ke Desa Tanjungpura tersebut juga akan ada pembangunan dua buah
jembatan dan empat Box Culvert.
“SPK-nya mulai tanggal 28 Mei dan berakhir sampai 23
November 2019. Semoga semuanya berjalan dengan lancar sehingga kami bisa
menyelesaikan pengerjaan tepat waktu dan masyarakat pun dapat segera melintasi
jalan tersebut,” tandasnya. (Adi LC)