Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Pemkab Minta DPRD Sekadau Dukung Penyertaan Modal Bank Kalbar dan PT Jamkrida
Home > Berita > Politik > Pemkab Minta DPRD Sekadau Dukung Penyert...
Sekadau

Pemkab Minta DPRD Sekadau Dukung Penyertaan Modal Bank Kalbar dan PT Jamkrida

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Friday, 13 September 2019 - 22:16 WIB
Pemkab Minta DPRD Sekadau Dukung Penyertaan Modal Bank Kalbar dan PT Jamkrida
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

– DPRD Sekadau menggelar sidang paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban

eksekutif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Rancangan

Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun 2019.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sekadau, Hendi itu

dilangsungkan di ruang sidang DPRD Sekadau, Kamis (12/9/2019).

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mengucapkan terima kasih,

atas PU fraksi terhadap nota pengantar APBD-Perubahan Pemkab Sekadau tahun

anggaran 2019.

“Kita mengucapkan terima kasih atas saran dan kritik serta

pendapat dari semua fraksi DPRD Sekadau, atas semua masukan yang disampaikan

melalui PU. Masukan tersebut akan digunakan untuk menentukan kebijakan

Pemerintah ke depan,” kata Aloy.

Terkait tanggapan mengenai alokasi belanja, lanjut Aloy,

pemerintah sependapat bahwa kebijakan belanja yang tertuang rancangan APBD

Perubahan merupakan angaran belanja yang langsung bersentuhan dengan

masyarakat.

“Terutama terkait pada penangganan infrastruktur dasar.

Serta perluasan perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan serta peningkatan

perekonomian, sesuai dengan target pencapaian pembangunan yang dituangkan dalam

RPJMD tahun 2016-2021,” ujarnya.

“Terkait Alokasi pembiayaan, untuk alokasi pengeluaran

pembiayaan yaitu penyertaan modal kepada Bank Kalbar dan kepada PT Jamkrida,” timpalnya.

Terkait kritik dan masukan fraksi terhadap kinerja SKPD,

pemerintah menilai masukan dan saran serta kritik sangat diperlukan. Tujuannya,

agar rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan tahun 2019

merupakan perencanaan angaran yang rasional efektif dan efesien, agar tercapai

target pembangunan daerah sebagaimana yang telah dicanangkan.

“Selanjutnya Raperda tentang APBD perubahan akan di bahas

bersama, eksekutif dan legislatif,” tukasnya.

Hadir pada paripurna tersebut Ketua DPRD Sekadau, Albertus

Pinus, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, sejumlah Kepala OPD dan tamu

undangan lainnya. (Mus)

Tag