KalbarOnline,
Pontianak – Sebanyak 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Pontianak periode 2019-2024 hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 resmi dilantik
yang dilangsungkan di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Senin (16/9/2019).
Para anggota DPRD terlipih ini diambil sumpah dan janjinya
dalam sidang paripurna DPRD Pontianak yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pontianak, Nurfadli.
Turut hadir Gubernur Kalbar, Wali Kota Pontianak, Wakil Wali Kota Pontianak, pejabat
Forkopimda Pontianak, pimpinan ormas dan parpol, OKP serta tokoh masyarakat.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut dipimpin
langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Tumpal Sagala. Masing-masing
anggota DPRD disumpah di bawah kitab sucinya.
Beberapa poin sumpah diucapkan secara seksama oleh anggota
DPRD periode 2019-2024, di antaranya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja
dengan sungguh-sungguh. Kemudian berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat.
Dalam rapat paripurna ini juga menetapkan Nurfadli dari Partai PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Pontianak sementara dan Firdaus Zar’in dari Partai Nasional Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Pontianak sementara yang akan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sampai ditetapkannya Ketua dan Wakil Ketua defenitif. (Fai)